Kepala DPMD bersama Kepala Bidang PKSAD dan jajarannya melakukan sosialisasi tata cara pembentukan Bumdes Bersama (BUMDESMA) sesuai regulasi dan perundang undangan yang berlaku yakni Peraturan Bupati No 11 Tahun 2019 dan PP No. 11 Tahun 2020 bertempat di aula Kecamatan Lembar
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *