LOGO dpmd
Beranda > Artikel > Kajian Layak Tidaknya Desa Sandik Dimekarkan
Artikel

Kajian Layak Tidaknya Desa Sandik Dimekarkan

Posting oleh dpmdlobar - 26 Sep. 2022 - Dilihat 480 kali

                                                                       

  1. Latar Belakang

 

Pelayanan publik merupakan tuntutan yang mendasar bagi menajemen pemerintahan modern. Masyarakat yang semakin maju membutuhkan pelayanan yangcepat dihitung degan nilai ekonomisdan menjamin kepastian. Birokrasi pemerintah merupakan institusi terdepan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan masyarakat.

Pelayanan masyarakat menjadi sedemikian penting karena hubungannya dengan manusia dalam komunitas masyarakat banyak (society community). Dalam konteks ini birokrasi pemerintah memainkan perannya sebagai institusi terdepan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam gugus institusi birokrasi pemerintah, pelayanan masyarakat merupakanpelaksanaan tugas-tugas pemrintah yang secara langsung memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Dewasa ini muncul fenomena birokrasi pemerintah dalam melakasanakankegiatan pelayanan masyarakat seringkali diartikan dalamkonotasi yang berbeda oleh masyarakat. Birokrasi seolah-olah melahirkan kesan adanya suatu proses yang panjang dan berbelit-belit apabila masyarakat akan menyelesaikan suatu urusan dengan aparatur pemerintah, sehingga muncullah istilah debiroktatisasi.

Salah satu konsepsi untuk menjamin adalah pelayanan public (public service) adalah dengan semakin mendekatkan ruang-ruang pelayanan public dengan masyarakat, salah satunya adalah dengan cara pemekaran desa.

Pada tahun 2014 pemerintah mengeluarkan undang-undang baru tentang desa yang tertuang dalam Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.  Pada pasal 78 berisi tentang pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan  kemiskinan  melalui  pemenuhan  kebutuhan  dasar, pembangunan  sarana  dan  prasarana  desa,  pengembangan  potensi  ekonomi lokal,  serta  pemanfaatan  sumber  daya  alam  dan  lingkungan  secara berkelanjutan.  Tetapi  dengan luasnya suatu desa tertentu  pembangunan  suatu desatidak merata. Ada beberapa desa yang dengan luasnya desa tersebut menginginkan pemekaran desa agar pembangunan desa merata dan efektif.

Berdasarkan tujuan penerapan otonomi daerah, indikator keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah adlah apabila daerah mampu: (1) Memberikan pelayanan secara baikdan meningkatkan kesejahteraan secara kontinyu; (2) Menciptakan  kehidupan  rakyat  yang  demokratis  dan  berkeadilan;  (3) Menciptakan pemerataan baik secara ekonomi dan berbagai kesempatan hidup kepada masysrakat; dan (4) Menceritakan kehidupan yang serasi dengan Pemerintah  Pusat,  Propinsi dan daerah.  Tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila daerah memiliki kemampuan dalam mengelola seluruh potensi di wilayahnya.

Pemekaran   Wilayah    Desa   secara   intensif   hingga   saat   ini    telah berkembang  di  Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan  meningkatkan   kesejahteraan masyarakat.   Seperti  dalam bidang  ekonomi, keuangan,  pelayanan  publik  dan  aparatur  pemerintah  desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik,  batas wilayah  maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.

Kabupaten Lombok Barat dengan luas 1.053,92 Km² memiliki 10 kecamatan  yang  didalamnya  terdapat 119  Desa.  Jumlah  desa  pada  masing-masing kecamatan berbeda-beda berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduknya.   Kabupaten   Lombok   Barat   mengalami   peningkatan   jumlah penduduk  sekitar  2,32  %  per tahun  atau  rata-rata  12.247 jiwa/tahun  dalam  5 tahun terakhir (BPS, 2017). Salah satu syarat pemekaran desa berdasarkan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah jumah  penduduk  (untuk  Wilayah  NTB  minimal  2500  jiwa).  Berdasarkan  data tersebut   maka  sangat   penting   untuk  dilakukan   kajian   pemekaran  desa   di Kabupaten Lombok Barat untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Laporan ini  mendeskripsikan   hasil  kajian   pemekaran  di  Desa   Sandik Kecamatan Batulayar,   Kabupaten Lombok Barat.

 

  1. Gambaran Umum Desa Sandik

Desa Sandik merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Batulayar yang merupakan salah satu dari sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Desa Sandik ini berbatasan langsung dengan Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar di sebelah Utara, Desa Gunungsari Kecamatan Gunungsari di sebelah Timur, Desa Sesela dan dan Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari  di Kecamatan Gunungsari sebelah  Selatan serta Desa Senteluk dan Desa Meninting Kecamatan Batulayar di sebelah Barat.

Letak geografis dan kondisi cuaca di Kecamatan ini dapat dijelaskan bahwa Desa Sandikterletak pada ketinggi tanah dari permukaan laut 0 sampai dengan 25 m. Memiliki iklim tropis dengan musim kemarau yang  kering.  Musim hujan yang cukup tinggi  di sepanjang  tahun. Jumlah  hari hujan per bulan di Desa Sandik berkisar antara 7 hingga 25  hari dengan  curah  hujan  berkisar antara 38  mm  hingga  783  mm. 

 

Peta Wilayah Desa Batu Layar

 

 

 

 

    

 DATA UMUM

1. Tataguna Lahan dan Produksi

a. Tataguna Lahan

-- Sawah (Ha)

115,0000

-- Tegal/Ladang (Ha)

2,0000

-- Pemukiman (Ha)

182,7900

-- Pekarangan (Ha)

59,1200

-- Tanah Rawa (Ha)

0,0000

-- Pasang Surut (Ha)

0,0000

-- Lahan Gambut (Ha)

0,0000

-- Situ/Waduk/Danau (Ha)

0,0000

-- Perkebunan (Ha)

135,6600

-- Tanah Kas Desa (Ha)

0,0000

-- Fasilitas Umum (Ha)

9,9900

-- H u t a n (Ha)

0,0000

-- Jumlah Luas Wilayah (Ha)

504,5200

 

 

 

 

2. Orbitasi

 

 

 

-- Jarak Ke Ibu Kota Kecamatan (Km)

4,0000

-- Waktu Tempuh dengan Kendaraan Bermotor (Jam)

0,25

-- Waktu Tempuh dengan Berjalan Kaki/Kendaraan Non Bermotor (Jam)

2,00

-- Kendaraan Umum Ke Ibu Kota Kecamatan (Unit)

5

-- Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten/Kota (Km)

30,0000

-- Waktu Tempuh dengan Kendaraan Bermotor (Jam)

1,50

-- Waktu Tempuh dengan Berjalan Kaki/Kendaraan Non Bermotor (Jam)

10,00

-- Kendaraan Umum Ke Ibu Kota Kabupaten/Kota (Unit)

0

-- Jarak Ke Ibu Kota Provinsi (Km)

12,0000

-- Waktu Tempuh dengan Kendaraan Bermotor (Jam)

0,50

-- Waktu Tempuh dengan Berjalan Kaki/Kendaraan Non Bermotor (Jam)

3,00

-- Kendaraan Umum Ke Ibu Kota Provinsi (Unit)

3

 

 

3. Penduduk dan Kepala Keluarga

a. Jumlah Penduduk

Jumlah Laki-Laki (orang)

6.508

Jumlah Perempuan (orang)

6.706

Jumlah Total (orang)

13.214

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

3.681

Kepadatan Penduduk (Jiwa/KM2)

1.887

 

 

 

 

 

 

 

  1. Komposisi Usia Penduduk

Laki-Laki

Usia 0 - 6 Tahun

822

Usia 7 - 12 Tahun

643

Usia 13 - 18 Tahun

662

Usia 19 - 25 Tahun

747

Usia 26 - 40 Tahun

1.382

Usia 41 - 55 Tahun

1.171

Usia 56 - 65 Tahun

615

Usia 65 - 75 Tahun

430

Usia > 75 Tahun

46

Jumlah Laki-Laki (Orang)

6.472

 

Perempuan

Usia 0 - 6 Tahun

857

Usia 7 - 12 Tahun

715

Usia 13 - 18 Tahun

718

Usia 19 - 25 Tahun

737

Usia 26 - 40 Tahun

1.357

Usia 41 - 55 Tahun

1.243

Usia 56 - 65 Tahun

604

Usia 65 - 75 Tahun

432

Usia > 75 Tahun

43

Jumlah Perempuan (Orang)

6.663

 
 

 

4. Pekerjaan/Mata Pencaharian

Jenis Pekerjaan

Laki-Laki (orang)

Perempuan (orang)

Jumlah (Orang)

Petani

150

0

150

Buruh Tani

119

110

229

Pegawai Negeri Sipil

205

190

395

Pedagang barang kelontong

0

160

160

Peternak

30

0

30

Montir

15

0

15

TNI

21

0

21

POLRI

50

3

53

Pengusaha kecil, menengah dan besar

25

35

60

Guru swasta

63

62

125

Pembantu rumah tangga

0

48

48

Pengacara

1

0

1

Karyawan Perusahaan Swasta

300

200

500

Tidak Mempunyai Pekerjaan Tetap

323

323

646

Pelajar

1.595

1.621

3.216

Ibu Rumah Tangga

0

1.801

1.801

Perangkat Desa

21

1

22

Buruh Harian Lepas

750

150

900

Pemilik perusahaan

10

0

10

Pemilik usaha jasa transportasi dan perhubungan

10

0

10

Kontraktor

5

0

5

Pemilik usaha warung, rumah makan dan restoran

0

12

12

Sopir

15

0

15

Jasa penyewaan peralatan pesta

0

1

1

Karyawan Honorer

100

50

150

Satpam/Security

15

0

15

Bupati/walikota

1

0

1

Jumlah Total (Orang)

3.824

4.767

8.591

 

5. Pendidikan dan Kesehatan

a. Rasio Murid dan Guru

Kategori

Tingkatan/Jenis Sekolah

Jumlah Pengajar

Jumlah Siswa

Rasio

Sekolah Formal

TK

54

215

3

 

SD

64

1.650

25

 

SMP

40

750

18

 

SMA

30

200

6

Sekolah Islam

Ibtidayah

30

150

5

 

Tsanawiyah

30

350

11

 

Aliyah

30

210

7

Jumlah Total

278

3.525

 

b. Sarana Kesehatan

Jenis Sarana Kesehatan

Jumlah (Unit/Orang}

Dokter Umum

1

Dokter Digi

1

Bidan

2

Perawat

10

Praktek Dokter

3

 

6. Tingkat Pendidikan Masyarakat

Tingkatan Pendidikan

Laki-Laki (orang)

Perempuan (orang)

Jumlah (Orang)

Tamat SD/sederajat

1.900

1.982

3.882

Tamat SMP/sederajat

950

1.048

1.998

Tamat SMA/sederajat

2.141

1.088

3.229

Tamat D-1/sederajat

158

158

316

Tamat D-2/sederajat

79

79

158

Tamat D-3/sederajat

101

60

161

Tamat S-1/sederajat

406

406

812

Tamat S-2/sederajat

79

30

109

Tamat S-3/sederajat

20

0

20

Tamat SLB A

0

0

0

Tamat SLB B

0

0

0

Tamat SLB C

0

0

0

Jumlah Total (Orang)

5.834

4.851

10.685

 

7. Sarana dan Prasarana

a. Kantor Desa/Kelurahan

Tidak ada data untuk ditampilkan

b. Kesehatan

Jenis Prasarana Kesehatan

Jumlah (Unit)

Puskesmas pembantu

1

Apotik

2

Posyandu

19

Jumlah Rumah/Kantor Praktek Dokter

3

Rumah Bersalin

1

Jumlah Total (Unit)

26

c. Pendidikan

Jenis Gedung

Sewa (Gedung)

Milik Sendiri (Gedung)

Jumlah (Gedung)

Gedung SMA/sederajat

0

2

2

Gedung SMP/sederajat

0

4

4

Gedung SD/sederajat

0

8

8

Gedung TK

0

5

5

Perpustakaan Desa/Kelurahan

0

1

1

Jumlah Total (Gedung)

0

20

20

d. Peribadatan

Jenis Tempat Ibadah

Jumlah

Masjid

14

Langgar/Surau/Mushola

17

Pura

1

Jumlah Total

32

e. Transportasi

Jenis Sarana/Prasarana

Kondisi Baik (Km/Unit)

Kondisi Rusak (Km/Unit)

Jumlah (Km/Unit)

Jalan antar Desa/Kelurahan/Kecamatan (Aspal)

4,00

0,00

4,00

Jalan Kabupaten (Aspal)

3,00

0,00

3,00

Jembatan Beton

1,00

0,00

1,00

Jembatan Besi

0,00

1,00

1,00

f. Air Bersih

Sumur Pompa (Unit)

0

Sumur Gali (Unit)

1.850

Hidran Umum (Unit)

0

Penampung Air Hujan (Unit)

0

Tangki Air Bersih (Unit)

0

Embung (Unit)

0

Mata Air (Unit)

0

Bangunan Pengolahan Air (Unit)

0

g. Irigasi

Panjang Saluran Primer (M)

0,00

Panjang Saluran Sekunder (M)

15.000,00

Panjang Saluran Tersier (M)

12.000,00

Pintu Sadap (Unit)

0,00

Pintu Pembagi Air (Unit)

0,00

h. Sanitasi

Sumur Resapan Air Rumah Tangga (Rumah)

0

MCK Umum (Unit)

0

Jamban Keluarga (KK)

1.698

Saluran Drainase/Saluran Pembuangan Air Limbah

Ada

Kondisi Saluran Drainase/Saluran

2

i. Olah Raga

Jenis Prasarana Olah Raga

Jumlah (Unit/Gedung/Lokasi)

Lapangan sepak bola

1

Lapangan bulu tangkis

5

Meja pingpong

10

Lapangan voli

1

Pusat kebugaran

3

 

C. KEUANGAN

Tidak ada data untuk ditampilkan

 

D. KELEMBAGAAN

a. Lembaga Kemasyarakatan

Jenis Lembaga

Jumlah

Pengurus (orang)

Jenis Kegiatan

BADAN USAHA MILIK DESA

1

5

5

Jumlah Total

1

5

5

b. Lembaga Adat

Pemangku Adat

Tidak Ada

Kepengurusan Adat

Tidak Ada

Rumah Adat

Tidak Ada

Barang Pusaka

Tidak Ada

Naskah-Naskah

Tidak Ada

Lainnya

Tidak Ada

 

E. KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Jumlah Anggota Hansip (Orang)

0

Jumlah Anggota Satgas Linmas (Orang)

1

Jumlah Pos Kamling (Buah)

20

Konflik SARA (Kasus)

0

Perkelahian Massal (Kasus)

0

Penyerobotan Tanah/Penjarahan (Kasus)

0

Pembunuhan (Kasus)

0

Pencurian/Perampokan (Kasus)

0

Mabuk akibat Narkoba (Kasus)

0

Meninggal akibat Narkoba (Kasus)

0

Lokalisasi Prostitusi (Lokasi)
 

0

 

 

 

 

 

   Data Wilayah

NAMA DUSUN 

Aik Are

Tato Timur

Tato Barat

BTN Sandik Indah

Sandik Bawah

Sandik Atas

Are Manis

Dawung

Puncang Daye

Puncang Lendang

Puncang Sari Barat

Puncang Sari Timur

Perempung Induk

Perempung Barat

Medas

Kayangan

TOTAL

 

Pada   tahun  2017  jumlah   penduduk  di  Kecamatan   Batulayar tercatat sebanyak   49.599  jiwa.  Perbandingan jumlah penduduk kelamin  perempuan  sebanyak  24.839 orang  dan  24.761   orang berjenis  laki-laki.  Perbandingan  ini  lebih jelas tergambar dari besaran  angka sex ratio penduduk sebesar 99,68 yang menjelaskan bahwa setiap 100 orang penduduk perempuan  terdapat  99,68  orang  penduduk  laki-laki.  Ketimpangan  yang  paling besar antara penduduk  laki-laki dan perempuan di wilayah kecamatan  Batulayar terdapat di Desa Senggigi dengan ratio sebesar 99,51.

 

Tabel  Luas   wilayah   dan  kepadatan  penduduk  masing-masing  

Nama Desa

Luas Wilayah

Jumlah Penduduk

Kepadatan Penduduk (jiwa/Km²)

Sandik

7,00

13.775

7,085

Meninting

1,02

6.264

48,626

Batulayar

7,14

6.599

6,941

Lembahsari

6,84

2.541

7,251

Senteluk

2,88

4.970

17,221

Senggigi

6,874

4.952

7,219

Batulayar Barat

1,20

5.841

41,332

Bengkaung

0,52

3.475

95,382

Pusuk Lestari

0,64

1.182

77,498

JUMLAH TOTAL

34,11

49.599

14,540

Dibandingkan   dengan   luas   wilayah,   maka   kepadatan   penduduk   di Kecamatan  Batulayar pada tahun 2017  tercatat  sebesar  6,691  jiwa  untuk  setiap 1 Km² Desa yang memiliki tingkat  kepadatan terbesar  di wilayah  ini  adalah desa  Bengkaung dengan  kepadatan  penduduk  95,382  jiwa  untuk  satu km². Sebaliknya  Desa Sandik merupakan desa yang penduduknya kategori sedang  karena mencapai angka 7,085 jiwa untuk setiap satu km².   Desa  Sandik memiliki luas wilayah 7,00 km²  dengan jumlah penduduk  13.775  jiwa.

 

  1. Evaluasi  Tingkat  Perkembangan  Desa Berdasarkan  Permendagri  No. tahun 2017

Berdasarkan  Permendagri  No.   1     tahun  2017,   Pembentukan  Desa  baru harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Batas   usia  Desa  induk   paling  sedikit  5  (lima)   tahun  terhitung   sejak pembentukan;
  2. Jumlah penduduk (untuk wilayah NTB minimal 2500 jiwa atau 500 kepala keluarga)
  3. Wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah;
  4. Sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
  5. Memiliki  potensi  sumberdaya  alam,  sumberdaya  manusia,  dan sumberdaya ekonomi pendukung;
  6. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam  bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam Peraturan  Bupati;
  7. Sarana dan prasarana bagi pemerintahan Desa dan pelayanan publik;
  8. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. Cakupan wilayah  Desa terdiri atas dusun atau dengan sebutan lain.
  10. Penentuan  Kelayakan   pemekaran  suatu  Desa  harus  melewati   proses

 

Evaluasi Tingkat Perkembangan  Desa merupakan  suatu upaya penilaian tingkat perkembangan pemerintahan desa guna mengetahui efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan  Desa, dan pemberdayaan masyarakat  Desa dalam rangka penataan Desa.  Berikut ini disajikan hasil evaluasi tigkat perkembangan pemerintahan Desa  Sandik berdasarkan hasil telaah dokumen dan wawancara mendalam.

           Tabel Hasil Evaluasi Perkembangan Desa  Sandik

INDIKATOR SKOR

  1. Pemerintahan Desa

53

  1. Pembangunan

32

  1. Pemberdavaan Masvarakat

14

  1. Kemasvarakatan

20

TOTAL SKOR

119

 

 

Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Desa menunjukkan bahwa Desa  Sandik memperoleh skor 119. Hal ini menunjukkan bahwa Desa tersebut sudah layak untuk melakukan pembentukan Desa (Pemekaran  Desa).  Terdapat  beberapa  aspek  yang  perlu  menjadi  perhatian dalam perkembangan Desa  Sandik diantaranya yaitu ketersediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat (pasar Desa).

 

  1. Hasil Kajian Per Sektor

Kajian pemekaran desa ini berdasar pada  7 (tujuh) sektor  yaitu  sektor  administrasi,  sektor  ekonomi,  sektor  sosial budaya,  sektor  pendidikan,  sektor  kesehatan,  sektor  transportasi, komunikasi   dan     informasi,   serta  sektor  sarana  dan   prasarana.   Berikut  akan dijelaskan hasil analisis untuk masing-masing sektor.

  1. Sektor Administrasi

Untuk  Sektor Administrasi  pemekaran  desa  di  Lombok Barat dilakukan dengan pertimbangan beberapa atribut yaitu usia Desa Sandik, persentase  keterlibatan  masyarakat,  musyawarah  desa  dan jumlah  penduduk. Berdasarkan  analisis leverage yang dilakukan  bahwa terlihat beberapa atribut yang   sensitif   dan   perlu    mendapat   perhatian    dalam    merekomendasikan pemekaran desa di Lombok Barat

Jumlah    Penduduk    memberikan kontribusi  yang  besar  terhadap  nilai  indeks  keberlanjutan  pada  analisis  RAP. Atribut  Usia  Desa  lnduk,  Persentase  Keterliatan  Masyarkat  dan  Musyawarah Desa perlu   mendapat   perhatian   sebagai   dasar   pemberian   rekomendasi pemekaran  Desa.   Berdasarkan   Permendagri   No.   1     tahun  2017  dinyatakan bahwa  batas minimal  usia  desa  induk  untuk  bisa dimekarkan  adalah  5 tahun dengan jumlah  penduduk  untuk  wilayah  NTB  minimal 2500 jiwa  atau 500 KK. Nilai  lndeks  Keberlanjutan  atribut Administrasi  mencapai  100.  Hal  ini menunjukkan  bahwa  status  keberlanjutan  pemerintahan  Desa   Batulayar  dari sektor administrasi tergolong baik (Sangat Layak dilakukan Pemekaran).

 

  1. Sektor Ekonomi

Sektor  Ekonomi  dilakukan  dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu jumlah  sarana perekonomian, jumlah pengangguran, jumlah penduduk miskin, dan pendapatan masyarakat. Dari hasil analisis  diperoleh  nilai  indeks  keberlanjutan  sektor  ekonomi  sebesar  53,33 (Cukup  layak  dilakukan  pemekaran).  Hasil  analisis     leverage  menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan  mempengaruhi  keberlanjutan  pemekaran  desa  di  Desa    Sandik  yaitu jumlah pengangguran dan jumlah penduduk miskin.

 

  1. Sektor Sosial Budaya

Sektor Sosial dan Budaya dilakukan dengan mempertimbangkan  beberapa   atribut  yaitu  lembaga  kepemudaan,   lembaga social  budaya,  lembaga  keagamaan,  lembaga  kemasyarakatan, penyelesaian konflik,  potensi konflik,  keamanan, tingkat kriminalitas, toleransi masyarakad dan solidaritas masyarakat.  Hasil  analaisis    leverage  menunjukkan  bahwa terdapat beberapa  atribut yang  sensitif dan  membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan  pemekaran  desa   Sandik  yaitu lembaga kemasyarakatan,  sosial budaya dan kepemudaan yang masih sedikit.  Dari  hasil analisis   diperoleh   nilai   indeks   keberlanjutan   sebesar  54,33   (Cukup   layak dilakukan pemekaran)

 

  1. Sektor Pendidikan

Sektor     Pendidikan     dilakukan     dengan mempertimbangkan  beberapa atribut  yaitu partiipasi  masyarakat dalam WAJAR 9  tahun,  tingkat  pendidikan,   akses  masyarakat  ke  pendidikan  formal,  akses masyarakat  ke  pendidikan  non  fonnal.  Hasll  analaisis   leverage  menunjukkan  bahwa terdapat  beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa  Sandik yaitu akses masyarakat ke pendidikan  luar  biasa  (SLB)  dan  tingkat  pendidikan  masyarakat. Dari  hasil analisis   diperoleh   nilai   indeks   keberlanjutan   sebesar   69,44   (Cukup   layak dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor Kesehatan

Sektor Kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan   beberapa   atribut   yaitu   akses   masyarakat   ke   sarana kesehatan,  ketersediaan  tenaga  kesehatan,   kegiatan  posyandu  dan jaminan kesehatan  masyarakat.  Hasil  analaisis   leverage  menunjukkan  bahwa terdapat beberapa  atribut yang sensitif dan membutuhkan  perhatian  lebih  dan mempengaruhi  keberlanjutan pemekaran desa di Desa   Sandik yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Ketersediaan Tenaga Kesehatan.  Dari hasil analisis diperoleh  nilai lndeks  Keberlanjutan  sektor  Kesehatan sebesar 60,14  (Cukup layak dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor  Transportasi, Komunikasi dan Informasi

Sektor Transportasi, Komunikasi dan lnformasi dilakukan  dengan  mempertimbangkan  beberapa  atribut  yaitu  kualitas  jalan, fungsi jalan, transportasi umum, jaringan komunikasi, dan media informasi. Hasil analaisis   leverage menunjukkan  bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa  di  Desa   Sandik  adalah  ketersediaan  transportasi  umum.  Dari  hasil analisis  diperoleh  nilai  lndeks  Keberlanjutan  sebesar 62, 18  (Cukup  layak  untuk dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor Sarana dan Prasaran

Sektor  Sarana  dan  Prasarana  dilakukan  dengan mempertimbangkan  beberapa atribut yaitu  kantor desa/pelayanan  masyarakat, sumber  air  bersih,  ketersediaan  TPS,  sarana  MCK,  fasilitas  penerangan,  dan sarana peribadatan. Hasil analaisis   leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan  perhatian  lebih  dan mempengaruhi  keberlanjutan  pemekaran  desa  di  Kabupaten  Lombok  Barat yaitu  ketersediaan  TPS  dan  sarana  MCK.  Dari  hasil  analisis  diperoleh  nilai lndeks   Keberlanjutan  sektor  Sarana  dan  Prasarana  sebesar  54,71   (Cukup layak untuk dilakukan pemekaran). 

 

  1. Kondisi dan  Kelayakan  Pemekaran  Desa Sandik

Kelayakan pemekaran desa dalam kajian ini ditentukan berdasarkan hasil kombinasi  antara  Evaluasi  Tingkat  Perkembangan  Desa  (Permendagri  No.  1 tahun  2017)  dan  analisis  Multi Sektoronal scaling  (MDS)/  RAP-DESA.  Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa  Sandik sudah layak untuk dilakukan pemekaran.  (Cukup   layak   untuk   dilakukan   pemekaran).   

Desa persiapan Tunjung Are dan Desa persiapan Tunjung Sari merupakan pemekaran dari Desa Sandik Kecamatan Batulayar berlokasi sebelah Barat Desa Sandik. Secara  Geografis Desa persiapan Tunjung Are dan Desa persiapan Tunjung Sari berada pada dataran rendah.

 

  1. Gambaran Umum Desa Persiapan Tunjung Are

Luas Desa persiapan Tunjung Are adalah seluas 140,2 Ha. Desa Persiapan Tunjung Sari secara geografis berada diketinggian 0 sampai dengan 25m, dengan suhu rata-rata 25 c, dengan curah hujan 783 mm.

Jumlah dusun, terdiri dari:

      1. Dusun Tato Timur
      2. Dusun Tato Barat
      3. Dusun Aik Are
      4. Dusun Sandik Indah

 

Batas Wilayah:

  • Utara             : Desa Senteluk dan Desa Bengkaung.
  • Timur                        : Desa Sandik.
  • Selatan                       : Sungai Meninting dan Desa Jatisela. 
  • Barat                   : Desa Meninting dan Desa Senteluk

 

Kelengkapan dokumen:

  1. Berita Acara Musdes dan Notulen ada
  2. Pusat Pemerintahan Dusun Aik Are
  3. Batas usia Desa Sandik lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pembentukan

 

Jumlah Penduduk

Jumlah Penduduk Desa persiapan Tunjung Are terdiri dari 1.540 KK dan 5.012 Jiwa. Jumlah penduduk, 5.012 jiwa atau 1.540 KK

 

Gambaran Umum Desa Persiapan Tunjung Sari

Luas Desa persiapan Tunjung Are adalah seluas 205,25 Ha. Desa Persiapan Tunjung Sari secara geografis berada diketinggian 0 sampai dengan 27m, dengan suhu rata-rata 27 c, dengan curah hujan 783 mm

Jumlah dusun, terdiri dari:

      1. Dusun Pucang Sari Timur.
      2. Dusun Perempung.
      3. Dusun Perempung Barat.
      4. Dusun Medas.
      5. Dusun Kayangan.

 

Batas Wilayah:

  • Utara                  : Ds. Lembahsari & Ds Bengkaung
  • Timur                   : Ds Gunungsari
  • Selatan                : Ds. Sesela dan Ds Jatisela 
  • Barat                   : Ds Sandik

 

Kelengkapan dokumen:

      1. Berita Acara Musdes dan Notulen ada
      2. Pusat Pemerintahan Dusun Aik Are
      3. Batas usia Desa Sandik lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pembentukan

Jumlah Penduduk

Jumlah Penduduk Desa persiapan Tunjung Sari terdiri dari 1.471 KK, terdiri dari laki-laki sebanyak 2.433 Jiwa. Dan perempuan sebanyak 2.862 jiwa

 

Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Desa Persiapan Tunjung Are dan Tunjung Sari

Memiliki potensi yang mendukung untuk keberlanjutan pembangunan Desa meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung dengan potensi bidang pariwisata, perdagangan dan pusat bisnis serta kuliner. Disamping itu pula didukung dengan hasil pertanian dan perkebunan lainnya.

Dilihat dari potensi Sumber Daya Alam sangat mendukung terutama dari fasilitas perekonomian yang terdiri dari pertokoan dan pasar modern /gerai swalayan dan alfamart sepanjang pertigaan Dusun Loco menuju arah Meninting. Belum lagi mobilitas perdagangan dan moblitas usaha masyarakat berjalan dengan mobilitas tinggi menyebabkan perputaran roda perekonomian bergerak dinamis. Hal tersebut sangat didukung oleh fasilitas permukiman elit dan BTN yang menyebar hampir di semua wilayah desa persiapan Tunjung Are sampai ke wilayah perbukitan yang berbatasan dengan Desa Senteluk. Dari sumber daya manusia penduduk diwilayah desa persiapan Tunjung Are hampir seluruhnya terdiri dari orang terpelajar dan telah menyelesaikan jenjang pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi/sarjana sehingga diharapkan akan menjadi perintis yang sangat berpotensi dalam mempercepat dinamika pembangunan di desa persiapan Tunjung Are.

Sosial budaya yang ada telah dapat menciptakan kerukunan hidu bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa (kearifan lokal : krame desa, krame adat, krame banjar, krame gubug), Kondisi kesetaraan klpk sosial, kondisi adat dan tradisi diwilayah calon Desa persiapan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan calon Desa persiapan"

-  Kelompok Sosial,LSM,Majlis Taklim

-  Lembaga Adat, Majlis krama Adat

-  Tradisi Masyarkat yg mendukung pemerintahan

 

Batas wilayah Desa telah ditetapkan dalam peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 99 tahun 2020 tentang Peta Penetapan Desa Sandik Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik, Kantor Desa persiapan Tunjung Are sementara berada di Dusun Aiq Are menggunakan bangunan Balai Posyandu dan Kantor Desa Definitif rencananya akan dibangun pada tanah milik pemda Lobar seluas + 47 are berlokasi di Dusun Tato Barat.

Sedangkan untuk Kantor Desa Persiapan Tunjungsari  sementara berada di Dusun Perempung menggunakan bangunan Balai Posyandu dan Kantor Desa Definitif rencananya akan dibangun ditempat itu juga dengan luas tanah ± 45 are.

Kepala Desa Sandik (Kades Induk) telah bersedia menganggarkan dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akses transportasi  dan komunikasi antar wilayah sudah berjalan dengan lancer dan jalan rata-rata sudah jalan aspal/hotmix ."

Kondisi Sumber daya manusia dalam masa usia produktif di wilayah calon desa persiapan yg memungkinkan untuk maju dan berkembang secara layak dengan potensi local sudah sangat tersedia mengingat sudah banyak. Sarana perkantoran tempat penyelenggaraan pemerintahan Desa persiapan, balai pertemuan, sekolah dan lain-lain juga sudah tersedia.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap Desa Persiapan Tunjung Are dan Desa Persiapan Tunjungsari terhadap kelengkapan persyaratan administrasi pemekaran Desa, maka kesiapan dan kesanggupan masyarakat mendukung desa persiapan, tersedianya kantor Desa persiapan dan tersedianya Lahan untuk pembangunan kantor Desa definitif, serta mengkaji dan mengamati potensi desa yang memungkinkan untuk mendukung keberlanjutan desa persiapan menjadi Desa definitif, maka dapat disimpulkan bahwa usulan pemekaran Desa Sandik menjadi Desa Persiapan Tunjung Are dan Desa Persiapan Tunjungsari layak untuk direkomendasikan untuk dibentuk menjadi Desa Persiapan.