LOGO dpmd
Beranda > Berita > Pelatihan Awal Kepala Desa Masa Jabatan 2023-2029 Kabupaten Lombok Barat
Berita Utama

PELATIHAN AWAL KEPALA DESA MASA JABATAN 2023-2029 KABUPATEN LOMBOK BARAT

Posting oleh dpmdlobar - 20 Juli 2023 - Dilihat 383 kali

Sesuai dengan ketentuan pasal 6 Permendagri RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengadakan Pelatihan Awal bagi Kepala Desa yang telah dilantik pada tanggal 22 Juni 2023 yang lalu. Bertempat di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua AKAD Lombok Barat Syahril,SH dan diikuti oleh semua Kepala Desa yang telah dilantik yaitu Kepala Desa :  Meninting, Batulayar, Jatisela, Kekait, Guntur Macan, Mekarsari, Dasan Geria, Nyurlembang, Bengkel, Kuranji, Ombe Baru, Tempos, Labuan Tereng, Sekotong Timur, Sekotong Tengah, Buwun Mas, Gili Gede Indah dan Batu Putih. Pada sambutan pembukaan, Asisten I Drs. Agus Gunawan memberi atensi dan apresiasi terhadap penyelenggaraan pelatihan tersebut, sembari mengingatkan semua Kepala Desa yang mengikuti pelatihan ini agar semaksimal mungkin untuk menyerap semua materi yang disampaikan oleh para Narasumber, disampaikan juga agar semua Kepala Desa bisa menempatkan diri sebagai pemimpin yang bisa membawa aspirasi masyarakatnya. Inspektur Kab. Lombok Barat Hademan, SH., MH sebagai Narasumber menyampaikan beberapa hal antara lain agar semua Kepala Desa agar menempatkan diri sebagai bagian dari Pemerintah yang lebih tinggi untuk mewujudkan Daerah Kabupaten Lombok Barat yang mampu mandiri dengan mendayagunakan segala potensi yang dimiliki, Inspektur juga berharap agar para peserta untuk minta diaudit oleh Inspektorat sebelum melaksanakan tugasnya lebih lanjut. Kepala Dinas PMD Kab. Lombok Barat H.L. Hakam, S.STP., M.Si dalam materinya juga mengharap agar para Kepala Desa bisa melakukan orientasi terhadap semua perangkatnya, belajar dari para seniornya agar kondusifitas di tempat kerja bisa terjaga, selanjutnya beliau menyampaikan agar para Kepala Desa bisa merangkul semua Calon Kepala Desa yang tidak terpilih untuk bersama-sama bersinergi membangun desa masing-masing. Narasumber lainnya yaitu Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Saiful Abubakar, S.Sos.,M.Si menyampaikan terkait Kepemimpinan dan Enterpreneurship harus dimiliki oleh semua Kepala Desa, selain itu juga beliau menyampaikan terkait tugas dan fungsi Kepala Desa. Sedangkan PSM DPMD Suhamdi,S.IP dalam penyampaiannya menekankan agar semua Kepala Desa yang baru untuk menyusun RPJMDesa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah dilantik untuk menetapkan Perdes RPJMDesa selama 6 (enam) tahun yang diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa, serta mendorong agar semua Desa bisa memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Setelah selesai penyampaian Materi dan sebelum penutupan, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lombok Barat yang menyampaikan beberapa hal terkait menjaga stabilitas di desa dan menyarankan kepada Inspektorat melakukan audit sebelum para Kepala Desa melaksanakan tugasnya. Selanjutnya Kepala Dinas PMD Kab. Lombok Barat menutup secara resmi acara Pelatihan Awal Kepala Desa tersebut.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *