LOGO dpmd
Beranda > Berita > Sosialisasi Pelibatan Desa Dalam Pencegahan Hiv Aids
Berita Utama

SOSIALISASI PELIBATAN DESA DALAM PENCEGAHAN HIV AIDS

Posting oleh dpmdlobar - 14 Okt. 2022 - Dilihat 118 kali

Kadis PMD : Tidak ada istilah program titipan.

"Sebelumnya perlu diluruskan tidak ada istilah program titipan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kepada pemerintah desa, yang ada sejauh ini adalah tawaran program, bahkan penugasan pun mungkin belum ada. Selanjutnya apakah desa mau menerima atau tidak, kembali kepada keputusan  melalui Musyawarah Desa RKPDes dan APBDes, kecuali program tertentu yang secara eksplisit telah ditentukan dalam regulasi dan mewajibkan desa melaksanakannya, seperti program penurunan stunting, BLT, penanganan covid, ketahanan pangan, dan lain sebagainya", ujar Kadis PMD Lombok Barat Hery Ramadhan mengawali sambutannya sebelum membuka secara resmi Sosialisasi Mitigasi HIV AIDS kepada 24 desa yang terindikasi memiliki prevalensi kasus HIV AIDS cukup tinggi di Kabupaten Lombok Barat, bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lombok Barat, Rabu 12 Oktober 2022 di Aula DPMD.

Dalam beberapa tahun terakhir ini prevalensi HIV AIDS di Kabupaten Lombok Barat cenderung eskalatif sehingga diperlukan langkah  mitigatif yang konkrit dan kolaboratif melibatkan multi pihak termasuk pelibatan desa. Alasan pelibatan desa sangat beralasan karena desa memiliki sumber daya pendukung seperti anggaran, personil hingga ke lini paling bawah dan kearifan lokal untuk mengafirmasi upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini agar lebih efektif.

Namun demikian pelibatan desa tentu harus berbasis kewenangan dan kapasitas yang dimiliki, yakni sebatas memberikan sosialisasi dan edukasi dalam kerangka preventif agar masyarakatnya tidak mudah melakukan perbuatan yang membuka peluang terjadinya penularan HIV AIDS. Sedangkan upaya yang sifatnya penanganan teknis kuratif menjadi kewenangan pemerintah di atasnya.

Prinsipnya semua entitas pemerintahan secara kolaboratif mulai dari level pusat hingga level desa sesuai kewenangan dan kapasitas yang dimiliki harus peka dini dan hadir secara nyata guna mengatasi segala persoalan kemasyarakatan yang ada termasuk persoalan HIV AIDS ini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius yang tentu akan lebih sulit untuk diatasi.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *