LOGO dpmd
Beranda > Berita > Rapat Koordinasi Sinergi Program Stunting Pemerintah Daerah - Pemerintah D…
Berita Utama

RAPAT KOORDINASI SINERGI PROGRAM STUNTING PEMERINTAH DAERAH - PEMERINTAH DESA.

Posting oleh dpmdlobar - 4 Okt. 2022 - Dilihat 179 kali


Rapat Koordinasi Sinergi Program Stunting Pemerintah Daerah - Pemerintah Desa (Senin, 03 Oktober 2022)

Penanganan stunting (kondisi gagal tumbuh anak balita) masih menjadi program prioritas bidang kesehatan mengingat prevalensinya yang masih cukup tinggi di Kabupaten Lombok Barat. Untuk menanganinya diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif secara konvergentif dan konkrit melibatkan dua entitas pemerintahan yang sama-sama memiliki tanggung jawab menangani stunting yakni Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Kedua entitas ini harus bersinergi memanfaatkan sumber daya yang dimiliki agar program yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, tepat guna, tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan akuntabel.
Adapun bentuk sinerginya antara lain; Pemerintah Daerah memberikan juknis kepada Pemerintah Desa berisi jenis kegiatan yang dapat dianggarkan pada APBDes, memberikan data BNBA bumil dan balita stunting, memberikan dukungan sarana prasarana posyandu, dan memberikan penugasan tertentu disertai dengan dukungan pembiayaan. Sebaliknya Pemerintah Desa memberikan dukungan penguatan terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah tersebut agar dapat berjalan efektif.
Dengan terbangunnya sinergitas Pemerintah Daerah - Pemerintah Desa ini diharapkan dalam setahun kedepan akan terlihat hasilnya berupa penurunan signifikan angka stunting di Kabupaten Lombok Barat.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *