LOGO dpmd
Beranda > Berita > Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lombok Barat
Berita Utama

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lombok Barat

Posting oleh dpmdlobar - 8 Des. 2022 - Dilihat 72 kali

Kabupaten Lombok Barat telah memiliki Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2021. Tujuan ditetapkannya RPKD selain untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah, juga untuk membangun konsesus dengan berbagai komponen sehingga dapat memperkuat pengarusutamaan penanggulangan kemiskinan dalam pengambilan kebijakan daerah serta mempercepat penanggulangan kemiskinan. Dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lombok Barat yang diadakan di Hotel Aruna pada 7 Desember 2022 dan diikuti oleh wakil dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lombok Barat, diharapkan tujuan tersebut terus dapat dievaluasi pencapaiannya. Terutama terkait dengan "Integrasi Data dan Konvergensi Program Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" yang menjadi tema dari rapat koordinasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BAPPEDA Kabupaten Lombok Barat, sebagai salah satu narasumber menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan adalah :

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin

2. Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin

3. Pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil

4. Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan

DPMD dalam laporan yang disampaikan, mendukung melalui "Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja sama antar Desa",  "Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa" serta tentu saja "Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa" yang memfasilitasi Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD)

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *