LOGO dpmd
Beranda > Berita > Rakor Tenaga Pendamping Profesional Se-Lobar
Berita Utama

RAKOR TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL SE-LOBAR

Posting oleh dpmdlobar - 27 Feb. 2023 - Dilihat 94 kali

Kadis PMD : Tetap fokus bekerja dan berkinerja, sembari terus tingkatkan kompetensi agar semakin profesional.

Tugas utama pendampingan masyarakat desa dibebankan kepada pemerintah, mulai dari kementerian, pemprov, dan pemkab. Namun agar lebih optimal, berdayaguna dan berhasilguna pendampingan desa dapat dibantu oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Kader Pembangunan Masyarakat Desa (KPMD), dan/atau Pihak Ketiga dari kalangan Perguruan Tinggi, LSM, dll.

Terkait dengan Pendanaannya, pendamping dari unsur TPP bersumber dari DIPA Kemendes, KPMD bersumber dari Dana Desa, dan Pihak Ketiga bersumber dari dana pihak ketiga yang bersangkutan. Jika dibutuhkan Pemkab juga dapat merekrut pendamping secara mandiri dengan pendanaan bersumber dari APBD yang berpedoman pada NSPK Kementerian Desa. Dengan demikian masing-masing tidak saling membebankan karena post anggarannya sudah jelas.

Hal di atas disampaikan oleh Kadis PMD Hery Ramadhan disamping hal penting lainnya saat membuka rakor TPP se Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Desa Perampuan Kecamatan Labuapi (22/2/23).

Dalam rakor tersebut tidak lupa Hery menyemangati para pendamping agar tetap fokus bekerja dan berkinerja sembari terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki agar kualitas pendampingan desa menjadi semakin baik guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa. Terkait dengan keberadaan pendamping desa dari unsur TPP mulai dari TA s.d. PLD sampai saat ini dan tahun-tahun kedepan masih sangat dibutuhkan. Opsi kebijakan untuk membubarkan TPP masih jauh, jadi jangan terpengaruh ucapnya.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *