LOGO dpmd
Beranda > Berita > Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi Ntb 2022.
Berita Utama

PENILAIAN POSYANDU TINGKAT PROVINSI NTB 2022.

Posting oleh dpmdlobar - 30 Sep. 2022 - Dilihat 161 kali

Sekda Lobar : Posyandu Garda Terdepan Penyediaan Multi Layanan.

Pada Kamis, 29 September 2022 Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB yang dipimpin Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi NTB Dr. Azhari, SH, MH datang ke Desa Midang guna melakukan penilaian kapasitas dan kualitas layanan posyandu yang ada di Desa Midang Kecamatan Gunungsari.
Dalam sambutan penerimaan Sekda lombok barat DR. Baehaqi mengatakan bahwa saat ini posyandu di Kabupaten Lombok Barat tidak hanya diperankan sebagai penyedia layanan kesehatan saja namun lebih dari itu posyandu juga diperankan secara terintegratif dengan pelayanan lainnya seperti pelayanan adminduk, pusat edukasi anti perkawinan dini, penyuluhan sosial, bank sampah, dan lain sebagainya.
Selain itu dikatakan pula bahwa posyandu merupakan garda terdepan yang berada pada tingkat hulu yang harus dioptimalkan fungsi dan hasilnya karena sangat menentukan efektifitas dan keberhasilan kebijakan di tingkat hilir utamanya terkait dengan kebijakan peningkatan kualitas SDM masyarakat yang akan disiapkan menjadi generasi berkualitas di masa depan.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi NTB mengatakan bahwa untuk menjadi posyandu juara, banyak aspek yang dinilai dan banyak indikator yang harus dipenuhi yang kesemuanya itu akan menggambarkan sejauhmana performa layanan sebuah posyandu, salah satunya dalam hal penurunan angka stunting yang menjadi kebijakan penting pemerintah saat ini.

Dalam penilaian ini Kepala Desa Midang Drs. Syamsudin sangat yakin dengan kualitas posyandunya. Berkat dukungan dan kerja kerjasama yang baik dengan pihak terkait, semua yang menjadi indikator penilaian baik yang bersifat standar maupun inovatif akan menghantarkan posyandu desa midang menjadi juara. Adapun inovasi yang menjadi andalan Desa Midang antara lain; bapak angkat stunting, eco brick dan bank sampah.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *