LOGO dpmd
Beranda > Berita > Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Pengelolaan Air Bersih Desa Bukit Ting…
Berita Utama

Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Pengelolaan Air Bersih Desa Bukit Tinggi

Posting oleh dpmdlobar - 16 Nov. 2022 - Dilihat 216 kali

Suhamdi, SIP, salah seorang Penggerak Swadaya Masyarakat, mewakili DPMD Kabupaten Lombok Barat dalam musyawarah penetapan Peraturan Desa Pengelolaan Air Bersih di Desa Bukit Tinggi. Dalam arahan pada apel pagi, Kadis PMD memberikan pesan agar penyusunan peraturan desa tersebut memperhatikan regulasi yang mengatur tentang kewenangan desa selain tentu saja juga harus berpedoman pada regulasi lainnya terkait sumber daya alam dan air bersih. Pentingnya kegiatan tersebut dapat terlihat dari peserta yang hadir yaitu, Camat Gunungsari, TPP Kab.Lombok Barat, Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat. 

Seperti diketahui air adalah sumber daya alam yang sangat berharga, sehingga selain dapat mendatangkan manfaat, juga dapat menjadi potensi masalah apabila tidak diatur pemanfaatannya. Dengan tujuan tersebut serta untuk mengatur potensi sumber daya air sebagai kebutuhan pokok masyarakat desa Bukit Tinggi dan warga sekitarnya, disusunlah Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih. Diharapkan ke depannya, hal tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa Bukit Tinggi


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *