LOGO dpmd
Beranda > Berita > Konsultasi Publik Desain Tapak Dan Pengelolaan Twa Pelangan
Berita Utama

KONSULTASI PUBLIK DESAIN TAPAK DAN PENGELOLAAN TWA PELANGAN

Posting oleh dpmdlobar - 19 Nov. 2022 - Dilihat 113 kali

.Kadis PMD : Jangan abaikan fungsi sosial ekonomi selain fungsi ekologi dalam penataan kawasan.

Eksotisme alam sekotong menjadi surga bagi para pelancong domestik dan mancanegara. Reputasinya sebagai destinasi bahari telah mendunia, tempat yang asik dan favorit untuk healing, snorkeling dan surfing.

Selama ini sekotong identik dengan pantai berpasir putih yang elok, gugusan pulau-pulai kecil (gili) nan cantik dan keindahan bawah laut dengan terumbu karang yang masih terjaga. Namun banyak yang belum mengetahui sekotong memiliki hamparan lahan yang cukup luas semacam hutan mini yang ditumbuhi dan dihuni aneka ragam vegetasi dan satwa.

Hamparan itu telah ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Pelangan di bawah kendali dan tanggung jawab pengelolaan oleh Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB karena fungsinya yang strategis, utamanya sebagai kawasan konservasi dan kawasan lindung.

Namun demikian bukan berarti fungsi ekologinya tersebut menghalangi masyarakat untuk mendapatkan manfaat secara langsung dengan keberadaan TWA dimaksud, tentu melalui pemanfaatan yang bertanggung jawab dengan tidak mengganggu fungsi ekologinya.

Inilah alasan yang mendorong BKSDA bekerjasama dengan Pemda cq. Bappeda Lombok Barat mengadakan rapat konsultasi publik di Bappeda membahas desain tapak pengelolaan pariwisata alam kawasan TWA Pelangan dengan mengundang pihak-pihak terkait salah satunya Dinas PMD untuk didengar masukan dan sarannya tentang bagaimana seharusnya TWA Pelangan dikelola dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat. (17/11/2022).

Adapun beberapa masukan yang diberikan oleh Kadis PMD yakni : pertama; harus ada penegasan dengan setegas-tegasnya tentang batas blok atau zona-zona dalam kawasan TWA,  kedua; harus ada kejelasan sejelas-jelasnya tentang jenis dan kriteria pemanfaatan pada setiap blok atau zona, dan ketiga; masyarakat harus diberikan akses yang lebih mudah dan lebih cepat menuju pantai/pesisir melewati kawasan. Setelah itu disosialisasikan kepada masyarakat dan dunia usaha untuk memberikan kepastian dan mereduksi pelanggaran pemanfaatan ruang kawasan TWA.

Rapat konsultasi publik yang dipimpin oleh unsur pimpinan BKSDA NTB dan dihadiri oleh OPD terkait serta para kepala desa lingkar kawasan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan BKSDA dalam me-redesain pengelolaan jangka panjang TWA Pelangan sebelum ditetapkan melalui sebuah Surat Keputusan.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *