Bertempat di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat (14/03/23), Bupati Fauzan memimpin rakor teknis membahas DATA. Rakor ini merupakan manifestasi pengakuan tentang pentingnya data guna perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan serta sebagai bentuk komitmen mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah dan desa.
Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat sebagai salah satu produsen data sektoral bekerjasama dengan pemerintah desa se Kabupaten Lombok Barat, siap mewujudkan idealisme SDI dimaksud dengan selalu memutakhirkan data dan mensuplai data beserta meta data yang dibutuhkan melalui aplikasi SIWARTA Dinas Kominfotik Lombok Barat yang telah terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem SDI.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *