Awig-awig desa masih menjadi pranata hukum yang terbukti efektif menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan di desa, sehingga perlu dilestarikan keberlakuannya.
Dinas PMD selaku OPD yang diserahi tugas dan tanggung jawab terhadap hal ini terus tiada henti melakukan pembinaan dan advokasi kepada desa. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar sarasehan awig-awig dan bale mediasi guna memberikan edukasi kepada semua desa dengan menghadirkan narasumber yang kompeten.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *