Pelayanan publik merupakan tuntutan yang mendasar bagi menajemen pemerintahan modern. Masyarakat yang semakin maju membutuhkan pelayanan yangcepat dihitung degan nilai ekonomisdan menjamin kepastian. Birokrasi pemerintah merupakan institusi terdepan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan masyarakat.
Pelayanan masyarakat menjadi sedemikian penting karena hubungannya dengan manusia dalam komunitas masyarakat banyak (society community). Dalam konteks ini birokrasi pemerintah memainkan perannya sebagai institusi terdepan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam gugus institusi birokrasi pemerintah, pelayanan masyarakat merupakanpelaksanaan tugas-tugas pemrintah yang secara langsung memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dewasa ini muncul fenomena birokrasi pemerintah dalam melakasanakankegiatan pelayanan masyarakat seringkali diartikan dalamkonotasi yang berbeda oleh masyarakat. Birokrasi seolah-olah melahirkan kesan adanya suatu proses yang panjang dan berbelit-belit apabila masyarakat akan menyelesaikan suatu urusan dengan aparatur pemerintah, sehingga muncullah istilah debiroktatisasi.
Salah satu konsepsi untuk menjamin adalah pelayanan public (public service) adalah dengan semakin mendekatkan ruang-ruang pelayanan public dengan masyarakat, salah satunya adalah dengan cara pemekaran desa.
Pada tahun 2014 pemerintah mengeluarkan undang-undang baru tentang desa yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pada pasal 78 berisi tentang pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Tetapi dengan luasnya suatu desa tertentu pembangunan suatu desatidak merata. Ada beberapa desa yang dengan luasnya desa tersebut menginginkan pemekaran desa agar pembangunan desa merata dan efektif.
Berdasarkan tujuan penerapan otonomi daerah, indikator keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah adlah apabila daerah mampu: (1) Memberikan pelayanan secara baik dan meningkatkan kesejahteraan secara kontinyu; (2) Menciptakan kehidupan rakyat yang demokratis dan berkeadilan; (3) Menciptakan pemerataan baik secara ekonomi dan berbagai kesempatan hidup kepada masysrakat; dan (4) Menceritakan kehidupan yang serasi dengan Pemerintah Pusat, Propinsi dan daerah. Tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila daerah memiliki kemampuan dalam mengelola seluruh potensi di wilayahnya.
Pemekaran Wilayah Desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.
Kabupaten Lombok Barat dengan luas 1.053,92 Km² memiliki 10 kecamatan yang didalamnya terdapat 119 Desa. Jumlah desa pada masing-masing kecamatan berbeda-beda berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduknya. Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan jumlah penduduk sekitar 2,32 % per tahun atau rata-rata 12.247 jiwa/tahun dalam 5 tahun terakhir (BPS, 2017). Salah satu syarat pemekaran desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah jumah penduduk (untuk Wilayah NTB minimal 2500 jiwa). Berdasarkan data tersebut maka sangat penting untuk dilakukan kajian pemekaran desa di Kabupaten Lombok Barat untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Laporan ini mendeskripsikan hasil kajian pemekaran di Desa Sekotong BaratKecamatan Sekotong Kabupaten Lo
Desa Sekotong Barat merupakan salah satu desa dari 9 (sembilan) Desa yang ada di Kecamatan Sekotong, berada pada titik koordianat Bujur : 115.9947, dan koordinat Lintang : -8.774278, merupakan desa dengan luas 8.626 Ha, Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 875191320 Meter yang terdiri dari 11 (sebelas) Dusun, terdiri dari:.
Pada tahun 1961 sampai dengan 1968 desa Sekotong Barat merupakan salah satu desa dari wilayah kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat. Wilayah desa Sekotong Barat pada saat itu mencakup Jelateng, Sekotong dan Tawun. Kepala Desa Sekotong Barat pada saat itu dipegang oleh Lalu Ramli alias Mamiq Rupawan yang berasal dari Gerung kecamatan Gerung, Pada tahun 1968 sampai dengan 1979 desa Sekotong Barat masih dalam wilayah kecamatan Gerung dapat dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa masing-masing :
Yang menjadi kepala desa Sekotong Barat pada saat itu adalah Bapak Sitah alias H. Zaenudin berasal dari Tawun.
Pada tahun 1980 sampai dengan 1990 desa Sekotong Barat di bawah pimpinan Lalu Sanusi alias Mamiq Aboh masih di bawah kecamatan Gerung, namun di tengah-tengah masa jabatan Lalu Sanusi, tepatnya pada tahun 1977-1983 terjadi pemekaran kecamatan Gerung menjadi dua yaitu: kecamatan Gerung dan kecamatan perwakilan kecamatan Sekotong, sehingga desa Sekotong Barat sejak tahun 1977 resmi menjadi salah satu desa di bawah kecamatan Perwakilan kecamatan Sekotong Tengah
Pada tahun 1990 sampai dengan 1992 Pejabat Kepala Desa terjadi kekosongan karena berahir masa jabatannya, sehingga pada tahun tersebut kurang lebih 1 (satu) tahun dapat ditunjuk WR Nursalam. Selaku pejabat pelaksana tugas kepala desa (PJS).[1]
Pada tahun 1993 sampai dengan 2001 dilakukan pemilihan kepala desa dan dimenangi oleh Lalu Padlan. Pada tahun 1996 desa Sekotong Barat dapat dimekarkan lagi menjadi dua desa yaitu desa Sekotong Barat dan desa Persiapan Pelangan masing- masing membawahi dusun sebagai berikut:
Pada tahun 2002 bulan April diadakan pemilihan kepala desa Sekotong Barat, Bapak Supardi terpilih menjadi kepala desa Sekotong barat sampai periode 2009-2013.
Adapun pejabat kepala desa Sekotong Barat sejak terbentuknya tahun 1961 sampai sekarang adalah sebagai berikut:
Jarak Desa Sekotong Barat dari Ibu Kota Kecamatan sejauh ± 11 km, jika di tempuh dengan kendaraan maka lama tempuhnya ± 0,5 jam. Sedangkan jarak ke ibu kota kabupaten sejauh ± 32 km, dengan lama tempuh kurang lebih ± 1 jam. Kendaraan umum yang tersedia untuk menuju ke ibu kota kecamatan dan ibu kota kabupaten yakni angkutan pedesaan. Desa Sekotong Barat secara geografis memiliki bentang wilayah datar dan berbukit. Desa Sekotong berdasarkan fakta geografis merupakan Desa dengan potensi Pertanian dan nelayan sebagian juga merupakan kawasan wisata, dengan luas 8.626 Ha, Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 875191320 Meter
Iklim desa Sekotong Barat, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai musim kemarau dan penghujan (tropis), hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong. Desa Sekotong Barat merupakan daerah pesisir dan perbukitan bebatuan dengan rata rata ketebalan tanah dibawahnya mencapai satu meter. Semakin puncak, unsur tanah di atasnya semakin menipis, karena itu puncak bukitnya umumnya ditumbuhi oleh semak-semak belukar. Iklim Desa Sekotong Barat, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai Iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Sekotong Kecamatan Sekotong. Jumlah bulan hujan sebanyak 2-4 bulan di sepanjang tahun, dengan curah hujan 164 mm/th dengan suhu rata-rata 31ºC.
Pola penggunaan tanah di desa Sekotong Barat sebagian besar diperuntukkan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Desa Sekotong Barat mempunyai jumlah penduduk 10.532 jiwa yang terdiri dari 5.055 Laki-laki dan 5.477 Perempuan yang tersebar dalam 11 Dusun dengan princian sebagai berikut:
Tabel Jumlah Penduduk
Desa Sekotong Barat merupakan desa pertanian dan nelayan serta menjadi daerah tujuan pariwisata, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, nelayan ,buruh, pedagang, penambang emas dll.[1]
Secara lengkap mata pencaharian penduduk dapat disajikan pada table berikut:
Tabel Mata Pencaharian Penduduk Desa Sekotong Barat
Agama Islam merupakan agama mayoritas desa Sekotong Barat. Jumlah pemeluk agama Islam sebanyak 8.302. di samping itu juga terdapat agama Hindu sebanyak 471 orang, Budha 3 orang dan Kristen 5 orang. Selain agama dan keyakinan desa Sekotong Barat juga terdiri dari tiga etnis yaitu etnis Sasak 6.931, Bali 496, dan Jawa 17.[1]
Menurut bapak Nursimah pendidikan penduduk desa Sekotong Barat bisa dikatakan sudah maju dan masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya pendidikan bagi generasi penerus yang akan membangun bangsa dan negara. Ini terbukti karena sudah banyak para orang tua yang menyekolahkan anak mereka sampai ke perguruan tinggi bahkan ada yang sekolah maupun kuliah di luar daerah.[2]
Secara jelas jenjang pendidikan penduduk desa Sekotong Barat bisa dilihat pada tabel berikut:
Tabel Pendidikan Penduduk
Adapun sarana prasarana peribadatan di desa Sekotong Barat seperti masjid, mushalla, pura sudah mulai banyak. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Prasarana Peribadatan
Adapun sarana dan prasarana pendidikan di desa Sekotong Barat dapat kita lihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sebelah Selatan desa merupakan deretan pegunungan yang diperbatasan desanya merupakan lokasi peternakan, perkebunan dan pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat. Dermaga/Pelabuhan di Desa Sekotong Barat berada disepanjang pantai. Dari 11 dusun yang ada di desa Buwun Mas, terdapat 10 dusun yang berada dipesisir pantai. Lahan pertanian banyak terdapat sebelah selatan. Pada bulan tertentu (Januari atau Februari) menjadi bulan kunjungan wisata karena pada bulan tersebut ada pesta rakyat Bau Nyale yang dipusatkan di dusun Pangsing. Sehari-hari masyarakat di desa Sekotong Barat memenuhi kebutuhan air bersihnya dari sumur gali yang ada di masing-masing rumah penduduk.
|
|||||
|
|||||
|
: |
Ada |
|||
|
: |
Ada |
|||
|
: |
||||
|
: |
|
|||
|
|
|
|||
|
: |
30 |
Orang |
|
|
|
: |
15 |
Jenis |
|
|
|
|
|
|||
|
: |
1 |
|
|
|
|
: |
15 |
Orang |
|
|
|
: |
1 |
Jenis |
|
|
|
|
|
|||
|
: |
4 |
Jenis |
|
|
|
: |
12 |
Orang |
|
|
|
|
|
|||
|
: |
0 |
RW |
|
|
|
: |
0 |
RT |
|
|
|
|||
|
: |
25 |
Orang |
|
: |
24 |
Buah |
|
: |
0 |
Kasus |
|
: |
0 |
Kasus |
|
: |
0 |
Kasus |
|
: |
0 |
Kasus |
|
: |
0 |
Kasus |
|
: |
0 |
Kasus |
Pada tahun 2017 jumlah penduduk di Kecamatan Sekotong tercatat sebanyak 49.599 jiwa. Perbandingan jumlah penduduk kelamin perempuan sebanyak 24.839 orang dan 24.761 orang berjenis laki-laki. Perbandingan ini lebih jelas tergambar dari besaran angka sex ratio penduduk sebesar 99,68 yang menjelaskan bahwa setiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 99,68 orang penduduk laki-laki.
Tabel Luas wilayah dan kepadatan penduduk masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong
Dibandingkan dengan luas wilayah, maka kepadatan penduduk di Kecamatan Sekotong pada tahun 2017 tercatat sebesar 207 jiwa untuk setiap 1 Km² Desa yang memiliki tingkat kepadatan terbesar di wilayah ini adalah desa Kedaro dengan kepadatan penduduk 975 jiwa untuk 1 km². Sebaliknya Desa Sekotong Barat merupakan desa yang penduduknya kategori sedang karena mencapai angka 228 jiwa untuk setiap 1 km². Desa Sekotong Barat memiliki luas wilayah 51,93 km² dengan jumlah penduduk 10.532 jiwa.
Berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017, Pembentukan Desa baru harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa merupakan suatu upaya penilaian tingkat perkembangan pemerintahan desa guna mengetahui efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam rangka penataan Desa. Berikut ini disajikan hasil evaluasi tigkat perkembangan pemerintahan Desa Sekotong Barat berdasarkan hasil telaah dokumen dan wawancara mendalam.
Tabel Hasil Evaluasi Perkembangan Desa Langko
Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Desa menunjukkan bahwa Desa Sekotong Barat memperoleh skor 119. Hal ini menunjukkan bahwa Desa tersebut sudah layak untuk melakukan pembentukan Desa (Pemekaran Desa). Terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam perkembangan Desa Sekotong Barat diantaranya yaitu ketersediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat (pasar Desa).
Kajian pemekaran desa ini berdasar pada 7 (tujuh) sektor yaitu sektor administrasi, sektor ekonomi, sektor sosial budaya, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor transportasi, komunikasi dan informasi, serta sektor sarana dan prasarana. Berikut akan dijelaskan hasil analisis untuk masing-masing sektor.
Untuk Sektor Administrasi pemekaran desa di Lombok Barat dilakukan dengan pertimbangan beberapa atribut yaitu usia desa induk, persentase keterlibatan masyarakat, musyawarah desa dan jumlah penduduk. Berdasarkan analisis leverage yang dilakukan bahwa terlihat beberapa atribut yang sensitif dan perlu mendapat perhatian dalam merekomendasikan pemekaran desa di Lombok Barat
Jumlah Penduduk memberikan kontribusi yang besar terhadap nilai indeks keberlanjutan pada analisis RAP. Atribut Usia Desa lnduk, Persentase Keterliatan Masyarkat dan Musyawarah Desaperlu mendapat perhatian sebagai dasar pemberian rekomendasi pemekaran Desa. Berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017 dinyatakan bahwa batas minimal usia desa Sekotong Barat untuk bisa dimekarkan adalah 5 tahun dengan jumlah penduduk untuk wilayah NTB minimal 2500 jiwa atau 500 KK. Nilai lndeks Keberlanjutan atribut Administrasi mencapai 100. Hal ini menunjukkan bahwa status keberlanjutan pemerintahan Desa Sekotong Barat dari sektor administrasi tergolong baik (Sangat Layak dilakukan Pemekaran).
Sektor Ekonomi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu jumlah sarana perekonomian, jumlah pengangguran, jumlah penduduk miskin, dan pendapatan masyarakat. Dari hasil analisis diperoleh nilai indeks keberlanjutan sektor ekonomi sebesar 53,33 (Cukup layak dilakukan pemekaran). Hasil analisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa Sekotong Barat yaitu jumlah pengangguran dan jumlah penduduk miskin. (Cukup layak dilakukan pemekaran)
Sektor Sosial dan Budaya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu lembaga kepemudaan, lembaga social budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, penyelesaian konflik, potensi konflik, keamanan, tingkat kriminalitas, toleransi masyarakad dan solidaritas masyarakat. Hasil analaisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa Sekotong Barat yaitu lembaga kemasyarakatan, sosial budaya dan kepemudaan yang masih sedikit. Dari hasil analisis diperoleh nilai indeks keberlanjutan sebesar 54,33 (Cukup layak dilakukan pemekaran)
Sektor Pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu partiipasi masyarakat dalam WAJAR 9 tahun, tingkat pendidikan, akses masyarakat ke pendidikan formal, akses masyarakat ke pendidikan non formal. Hasll analaisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa Sekotong Barat yaitu akses masyarakat ke pendidikan luar biasa (SLB) dan tingkat pendidikan masyarakat. Dari hasil analisis diperoleh nilai indeks keberlanjutan sebesar 69,44 (Cukup layak dilakukan pemekaran).
Sektor Kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu akses masyarakat ke sarana kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, kegiatan posyandu dan jaminan kesehatan masyarakat. Hasil analaisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa Sekotong Barat yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Ketersediaan Tenaga Kesehatan. Dari hasil analisis diperoleh nilai lndeks Keberlanjutan sektor Kesehatan sebesar 60,14 (Cukup layak dilakukan pemekaran).
Sektor Transportasi, Komunikasi dan lnformasi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu kualitas jalan, fungsi jalan, transportasi umum, jaringan komunikasi, dan media informasi. Hasil analaisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa Sekotong Barat adalah ketersediaan transportasi umum. Dari hasil analisis diperoleh nilai lndeks Keberlanjutan sebesar 62, 18 (Cukup layak untuk dilakukan pemekaran).
Sektor Sarana dan Prasarana dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu kantor desa/pelayanan masyarakat, sumber air bersih, ketersediaan TPS, sarana MCK, fasilitas penerangan, dan sarana peribadatan. Hasil analaisis leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Kabupaten Lombok Barat yaitu ketersediaan TPS dan sarana MCK. Dari hasil analisis diperoleh nilai lndeks Keberlanjutan sektor Sarana dan Prasarana sebesar 54,71 (Cukup layak untuk dilakukan pemekaran).
Kelayakan pemekaran desa dalam kajian ini ditentukan berdasarkan hasil kombinasi antara Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa (Permendagri No. 1 tahun 2017) dan analisis Multi Sektoronal scaling (MDS)/ RAP-DESA. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa Sekotong Barat sudah layak untuk dilakukan pemekaran. (Cukup layak untuk dilakukan pemekaran).
Desa persiapan Pesisir Mas merupakan pemekaran dari Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong. Secara Geografis Desa Persiapan Pesisir Mas berada pada dataran rendah 0 meter dpl. Luas Desa persiapan Pesisir Mas 1.723 Ha.
Jumlah Penduduk Desa persiapan Pesisir Mas terdiri dari 1.636 KK dan 6.117 Jiwa. Jumlah penduduk, 6.117 jiwa atau 1.636 KK telah memenuhi persyaratan jumlah.
Memiliki potensi yang mendukung untuk keberlanjutan pembangunan Desa meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung dengan potensi yang dominan adalah desa wisata dan potensi perikanan tangkap meliputi segala jenis ikan, dll.
Potensi Sumber Daya Alam desa persiapan Pesisir Mas adalah perikanan tangkap dengan komoditi unggulan berupa berbagai jenis ikan. Potensi lainnya adalah perkebunan/ladang/tegalan dengan hasil palawija yang melimpah. Kedepan potensi yang paling menjanjikan untuk dikembangkan adalah menjadikan desa persiapan Pesisir Mas menjadi destinasi tujuan wisata dan pengembangan Desa wisata. Potensi sumber daya manusia telah banyak yang menyelesaikan jenjang pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi/sarjana sehingga diharapkan akan menjadi perintis dalam mempercepat pembangunan di Desa persiapan Pesisir Mas. Sosial budaya yang ada telah dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa (kearifan lokal : krame desa, krame adat, krame banjar, krame gubug).
Tersedianya sarana dan prasarana pelayanan publik bagi masyarakat di Desa dari berbagai sektor layanan yang memang menjadi prioritas bagi pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti Polindes, Pustu, Sekolah SD, SMP. Termasuk pula didalamnya sarana prasarana perekonomian Desa yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat Desa seperti Pasar Desa, Bumdes dan upaya berbagai stakeholder dalam memajukan perekonomian Desa.
Setelah dilakukan verifikasi terhadap Desa Persiapan Pesisir Mas terkait kelengkapan persyaratan administrasi pemekaran Desa, maka kesiapan dan kesanggupan masyarakat mendukung desa persiapan pesisir mas, Telah tersedianya kantor Desa persiapan dan tersedianya Lahan untuk pembangunan kantor Desa definitif, serta mengkaji dan mengamati potensi desa yang memungkinkan untuk mendukung keberlanjutan desa persiapan menjadi Desa definitif, maka dapat disimpulkan bahwa usulan pemekaran Desa Sekotong Barat menjadi Desa persiapan Pesisir Mas sangat layak untuk direkomendasikan untuk dibentuk menjadi Desa Persiapan Pesisir Mas.