LOGO dpmd
Beranda > Artikel > Kajian Layak Tidaknya Pemekaran Desa Sekotong Barat
Artikel

Kajian Layak Tidaknya Pemekaran Desa Sekotong Barat

Posting oleh dpmdlobar - 26 Sep. 2022 - Dilihat 529 kali
  1. Latar Belakang

 

Pelayanan publik merupakan tuntutan yang mendasar bagi menajemen pemerintahan modern. Masyarakat yang semakin maju membutuhkan pelayanan yangcepat dihitung degan nilai ekonomisdan menjamin kepastian. Birokrasi pemerintah merupakan institusi terdepan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan masyarakat.

Pelayanan masyarakat menjadi sedemikian penting karena hubungannya dengan manusia dalam komunitas masyarakat banyak (society community). Dalam konteks ini birokrasi pemerintah memainkan perannya sebagai institusi terdepan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam gugus institusi birokrasi pemerintah, pelayanan masyarakat merupakanpelaksanaan tugas-tugas pemrintah yang secara langsung memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Dewasa ini muncul fenomena birokrasi pemerintah dalam melakasanakankegiatan pelayanan masyarakat seringkali diartikan dalamkonotasi yang berbeda oleh masyarakat. Birokrasi seolah-olah melahirkan kesan adanya suatu proses yang panjang dan berbelit-belit apabila masyarakat akan menyelesaikan suatu urusan dengan aparatur pemerintah, sehingga muncullah istilah debiroktatisasi.

Salah satu konsepsi untuk menjamin adalah pelayanan public (public service) adalah dengan semakin mendekatkan ruang-ruang pelayanan public dengan masyarakat, salah satunya adalah dengan cara pemekaran desa.

Pada tahun 2014 pemerintah mengeluarkan undang-undang baru tentang desa yang tertuang dalam Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.  Pada pasal 78 berisi tentang pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan  kemiskinan  melalui  pemenuhan  kebutuhan  dasar, pembangunan  sarana  dan  prasarana  desa,  pengembangan  potensi  ekonomi lokal,  serta  pemanfaatan  sumber  daya  alam  dan  lingkungan  secara berkelanjutan.  Tetapi  dengan luasnya suatu desa tertentu  pembangunan  suatu desatidak merata. Ada beberapa desa yang dengan luasnya desa tersebut menginginkan pemekaran desa agar pembangunan desa merata dan efektif.

Berdasarkan tujuan penerapan otonomi daerah, indikator keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah adlah apabila daerah mampu: (1) Memberikan pelayanan secara baik dan meningkatkan kesejahteraan secara kontinyu; (2) Menciptakan  kehidupan  rakyat  yang  demokratis  dan  berkeadilan;  (3) Menciptakan pemerataan baik secara ekonomi dan berbagai kesempatan hidup kepada masysrakat; dan (4) Menceritakan kehidupan yang serasi dengan Pemerintah  Pusat,  Propinsi dan daerah.  Tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila daerah memiliki kemampuan dalam mengelola seluruh potensi di wilayahnya.

Pemekaran   Wilayah    Desa   secara   intensif   hingga   saat   ini    telah berkembang  di  Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan  meningkatkan   kesejahteraan masyarakat.   Seperti  dalam bidang  ekonomi, keuangan,  pelayanan  publik  dan  aparatur  pemerintah  desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik,  batas wilayah  maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.

Kabupaten Lombok Barat dengan luas 1.053,92 Km² memiliki 10 kecamatan  yang  didalamnya  terdapat 119  Desa.  Jumlah  desa  pada  masing-masing kecamatan berbeda-beda berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduknya.   Kabupaten   Lombok   Barat   mengalami   peningkatan   jumlah penduduk  sekitar  2,32  %  per tahun  atau  rata-rata  12.247 jiwa/tahun  dalam  5 tahun terakhir (BPS, 2017). Salah satu syarat pemekaran desa berdasarkan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah jumah  penduduk  (untuk  Wilayah  NTB  minimal  2500  jiwa).  Berdasarkan  data tersebut   maka  sangat   penting   untuk  dilakukan   kajian   pemekaran  desa   di Kabupaten Lombok Barat untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Laporan ini  mendeskripsikan   hasil  kajian   pemekaran  di  Desa   Sekotong BaratKecamatan Sekotong Kabupaten Lo

 

  1. Gambaran Umum Desa Sekotong Barat

Desa  Sekotong Barat  merupakan  salah  satu  desa  dari  9  (sembilan)    Desa  yang  ada  di  Kecamatan  Sekotong,  berada pada titik koordianat Bujur : 115.9947, dan koordinat Lintang : -8.774278, merupakan  desa    dengan  luas 8.626 Ha,  Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 875191320 Meter yang terdiri  dari  11  (sebelas)  Dusun, terdiri dari:.

    1. Sejarah Sekotong Barat

Pada tahun 1961 sampai dengan 1968 desa Sekotong Barat merupakan salah satu desa dari wilayah kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat. Wilayah desa Sekotong Barat pada saat itu mencakup Jelateng, Sekotong dan Tawun. Kepala Desa Sekotong Barat pada saat itu dipegang oleh Lalu Ramli alias Mamiq Rupawan yang berasal dari Gerung kecamatan Gerung, Pada tahun 1968 sampai dengan 1979 desa Sekotong Barat masih dalam wilayah kecamatan Gerung dapat dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa masing-masing :

    1. Jelateng Menjadi desa Sekotong Timur
    2. Sekotong Menjadi desa Sekotong Tengah
    3. Tawun Menjadi desa Sekotong Barat

Yang menjadi kepala desa Sekotong Barat pada saat itu adalah Bapak Sitah alias H. Zaenudin berasal dari Tawun.

Pada tahun 1980 sampai dengan 1990 desa Sekotong Barat di bawah pimpinan Lalu Sanusi alias Mamiq Aboh masih di bawah kecamatan Gerung, namun di tengah-tengah masa jabatan Lalu Sanusi, tepatnya pada tahun 1977-1983 terjadi pemekaran kecamatan Gerung menjadi dua yaitu: kecamatan Gerung dan kecamatan perwakilan kecamatan Sekotong, sehingga desa Sekotong Barat sejak tahun 1977 resmi menjadi salah satu desa di bawah kecamatan Perwakilan kecamatan Sekotong Tengah

Pada tahun 1990 sampai dengan 1992 Pejabat Kepala Desa terjadi kekosongan karena berahir masa jabatannya, sehingga pada tahun tersebut kurang lebih 1 (satu) tahun dapat ditunjuk WR Nursalam. Selaku pejabat pelaksana tugas kepala desa (PJS).[1]

Pada tahun 1993 sampai dengan 2001 dilakukan pemilihan kepala desa dan dimenangi oleh Lalu Padlan. Pada tahun 1996 desa Sekotong Barat dapat dimekarkan lagi menjadi dua desa yaitu desa Sekotong Barat dan desa Persiapan Pelangan masing- masing membawahi dusun sebagai berikut:

  1. Desa Sekotong Barat terdiri dari 6 dusun yaitu:
  1. Dusun Medang.
  2. Dusun Tawun.
  3. Dusun Pandanan.
  4. Dusun Gili Genting.
  5. Dusun Tembowong.
  6. Dusun Batu Kijuk.
  1. Desa Persiapan Pelangan terdiri dari 5 Dusun yaitu:
  1. Dusun Pelangan Timur.
  2. Dusun Pelangan Tengah.
  3. Dusun Pelangan Barat.
  4. Dusun Berambang.
  5. Dusun Labuan Poh.

Pada tahun 2002 bulan April diadakan pemilihan kepala desa Sekotong Barat, Bapak Supardi terpilih menjadi kepala desa Sekotong barat sampai periode 2009-2013.

Adapun pejabat kepala desa Sekotong Barat sejak terbentuknya tahun 1961 sampai sekarang adalah sebagai berikut:

  1. Mamiq Rupawan                                    (1961-1968)
  2. Amaq Sitah Alias H. Zaenudin              (1968-1979)
  3. Lalu Sanusi Alias Mamiq Aboh              (1980-1990)
  4. Wr Nursalam (Pjs)                                  (1990-1992)
  5. Lalu Padlan                                            (1993-2001)
  6. Supardi                                                   (2001-2008)
  7. Supardi                                                   (2008-2013)
    1. Letak dan Luas Wilayah

Jarak Desa Sekotong Barat dari Ibu Kota Kecamatan sejauh ± 11 km, jika di tempuh  dengan  kendaraan  maka  lama  tempuhnya  ±  0,5  jam.  Sedangkan  jarak ke  ibu  kota  kabupaten  sejauh  ±  32  km,  dengan  lama  tempuh  kurang  lebih  ±  1 jam. Kendaraan umum yang tersedia untuk menuju ke ibu kota kecamatan dan ibu kota kabupaten yakni angkutan pedesaan. Desa  Sekotong Barat  secara  geografis  memiliki  bentang  wilayah  datar  dan berbukit.  Desa  Sekotong  berdasarkan  fakta  geografis  merupakan  Desa  dengan potensi  Pertanian  dan  nelayan  sebagian  juga  merupakan  kawasan  wisata, dengan  luas 8.626 Ha,  Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 875191320 Meter

 

    1. Batas wilayah sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatassan dengan Selat Lombok.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kedaro.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Pelangan.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan desa Sekotong Tengah.

 

    1. Iklim
        1. Curah hujan                       : 2010 Mm.
        2. Jumlah bulan hujan          : 6 bulan.
        3. Suhu rata-rata                   : 10-15 C.
        4. Tinggi tempat                               : 150 Mdl.
        5. Bentang wilayah                : datar/berbukit[2].

 

Iklim desa Sekotong Barat, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai musim kemarau dan penghujan (tropis), hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong. Desa Sekotong Barat merupakan daerah pesisir dan perbukitan bebatuan dengan rata rata ketebalan tanah dibawahnya mencapai satu meter. Semakin puncak, unsur tanah di atasnya semakin menipis, karena itu puncak bukitnya umumnya ditumbuhi oleh semak-semak belukar. Iklim   Desa   Sekotong Barat,   sebagaimana   desa-desa   lain   di   wilayah Indonesia  mempunyai Iklim Kemarau dan Penghujan,  hal tersebut  mempunyai pengaruh   langsung   terhadap   pola   tanam   yang   ada   di   Desa   Sekotong  Kecamatan  Sekotong.  Jumlah  bulan  hujan  sebanyak  2-4  bulan  di  sepanjang tahun, dengan curah hujan 164 mm/th dengan suhu rata-rata 31ºC.

Pola penggunaan tanah di desa Sekotong Barat sebagian besar diperuntukkan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya.

 

    1. Jumlah Penduduk

Desa Sekotong Barat mempunyai jumlah penduduk 10.532 jiwa yang terdiri dari 5.055 Laki-laki dan 5.477 Perempuan yang tersebar dalam 11 Dusun dengan princian sebagai berikut:

 

 

Tabel  Jumlah Penduduk

    1. Mata pencaharian penduduk

Desa Sekotong Barat merupakan desa pertanian dan nelayan serta menjadi daerah tujuan pariwisata, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, nelayan ,buruh, pedagang, penambang emas dll.[1]

Secara lengkap mata pencaharian penduduk dapat disajikan pada table berikut:

 

Tabel  Mata Pencaharian Penduduk Desa Sekotong Barat

    1. Agama dan Keyakinan Penduduk

Agama Islam merupakan agama mayoritas desa Sekotong Barat. Jumlah pemeluk agama Islam sebanyak 8.302. di samping itu juga terdapat agama Hindu sebanyak 471 orang, Budha 3 orang dan Kristen 5 orang. Selain agama dan keyakinan desa Sekotong Barat juga terdiri dari tiga etnis yaitu etnis Sasak 6.931, Bali 496, dan Jawa 17.[1]

 

    1. Pendidikan Penduduk

Menurut bapak Nursimah  pendidikan penduduk desa Sekotong Barat bisa dikatakan sudah maju dan masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya pendidikan bagi generasi penerus yang akan membangun bangsa dan negara. Ini terbukti karena sudah banyak para orang tua yang menyekolahkan anak mereka sampai ke perguruan tinggi bahkan ada yang sekolah maupun kuliah di luar daerah.[2]

Secara jelas jenjang pendidikan penduduk desa Sekotong Barat bisa dilihat pada tabel berikut:

 

[1]

Tabel Pendidikan Penduduk

    1. Sarana Prasarana Peribadatan

Adapun sarana prasarana peribadatan di desa Sekotong Barat seperti masjid, mushalla, pura sudah mulai banyak. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada tabel di bawah ini:

 

Tabel Prasarana Peribadatan

 

    1. Sarana dan Prasarana Pendidikan

Adapun sarana dan prasarana pendidikan di desa Sekotong Barat dapat kita lihat pada tabel di bawah ini:

 

Tabel Sarana Dan Prasarana Pendidikan

 

    1. Tofografi Desa

Sebelah   Selatan   desa   merupakan   deretan pegunungan    yang    diperbatasan    desanya    merupakan    lokasi    peternakan, perkebunan dan  pertambangan emas  yang  dilakukan  oleh  masyarakat.  Dermaga/Pelabuhan  di Desa  Sekotong Barat berada  disepanjang pantai. Dari 11  dusun  yang  ada  di  desa Buwun   Mas,   terdapat   10   dusun   yang   berada   dipesisir pantai. Lahan pertanian banyak terdapat sebelah selatan. Pada bulan tertentu (Januari atau Februari) menjadi bulan kunjungan wisata karena pada bulan tersebut ada pesta rakyat Bau Nyale yang dipusatkan di dusun Pangsing. Sehari-hari masyarakat di desa Sekotong Barat memenuhi kebutuhan air bersihnya dari sumur gali yang ada di masing-masing rumah penduduk.

 

    1. Peta Wilayah Desa Sekotong Barat

 

 

    1. Kelembagaan 
        1. Lembaga Adat
  1. Pemangku Adat

:    

Ada

  1. Kepengurusan Adat

:    

Ada

  1. Simbol Adat

:     

 
  1. Kegiatan Adat

:

  • Musyawarah Adat
  • Sanksi Adat
  • Upacara Adat perkawinan
  • Upacara Adat Kematian
  • Upacara Adat Kelahiran
  • Upacara Adat dalam bercocok tanam
  • Upacara adat dalam Pembangunan rumah
  • Upacara adat dalam penyelesaian masalah/konflik
       
        1. TP PKK

 

 

  • Jumlah pengurus

:    

30

  Orang

 

  • Jumlah lingkup kegiatan

:    

15

  Jenis

 

        1. BUMDES

 

 

  • Jumlah BUMDES

:    

1

 

 

  • Jumlah Pengurus BUMDES

:    

15

  Orang

 

  • Jenis Kegiatan

:    

1

  Jenis

 

        1.  Karang Taruna

 

 

  • Jenis Kegiatan

:    

4

  Jenis

 

  • Jumlah Pengurus

:    

12

  Orang

 

        1. RT/RW

 

 

  • Jumlah RW

:    

0

  RW

 

  • Jumlah RT

:    

0

  RT

 

           

 

 

    1. Keamanan Dan Ketertiban
  1. Jumlah Anggota Linmas/Hansip

:    

25

  Orang

  1. Jumlah Pos Kamling

:    

24

  Buah

  1. Pencurian dan Perampokan

:    

0

  Kasus

  1. Perkosaan

:    

0

  Kasus

  1. Pembunuhan

:    

0

  Kasus

  1. Penipuan

:    

0

  Kasus

  1. Perkelahian Massal

:    

0

  Kasus

  1. Narkotika dan Obat Terlarang

:    

0

  Kasus

 

Pada   tahun  2017  jumlah   penduduk  di  Kecamatan   Sekotong tercatat sebanyak   49.599  jiwa.  Perbandingan jumlah penduduk kelamin  perempuan  sebanyak  24.839 orang  dan  24.761   orang berjenis  laki-laki.  Perbandingan  ini  lebih jelas tergambar dari besaran  angka sex ratio penduduk sebesar 99,68 yang menjelaskan bahwa setiap 100 orang penduduk perempuan  terdapat  99,68  orang  penduduk  laki-laki.  

 

Tabel  Luas   wilayah   dan  kepadatan  penduduk  masing-masing   Desa   di Kecamatan Sekotong

Dibandingkan   dengan   luas   wilayah,   maka   kepadatan   penduduk   di Kecamatan  Sekotong pada tahun 2017  tercatat  sebesar  207  jiwa  untuk  setiap 1 Km² Desa yang memiliki tingkat  kepadatan terbesar  di wilayah  ini  adalah desa  Kedaro dengan  kepadatan  penduduk  975  jiwa  untuk  1 km². Sebaliknya  Desa Sekotong Barat merupakan desa yang penduduknya kategori sedang  karena mencapai angka 228 jiwa untuk setiap 1 km².   Desa  Sekotong Barat memiliki luas wilayah 51,93 km²  dengan jumlah penduduk  10.532 jiwa.

 

  1. Evaluasi  Tingkat  Perkembangan  Desa Berdasarkan  Permendagri  No. tahun 2017

Berdasarkan  Permendagri  No.   1     tahun  2017,   Pembentukan  Desa  baru harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Batas   usia  Desa  Sekotong Barat  paling  sedikit  5  (lima)   tahun  terhitung   sejak pembentukan;
  2. Jumlah penduduk (untuk wilayah NTB minimal 2500 jiwa atau 500 kepala keluarga)
  3. Wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah;
  4. Sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
  5. Memiliki  potensi  sumberdaya  alam,  sumberdaya  manusia,  dan sumberdaya ekonomi pendukung;
  6. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam  bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam Peraturan  Bupati;
  7. Sarana dan prasarana bagi pemerintahan Desa dan pelayanan publik;
  8. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. Cakupan wilayah  Desa terdiri atas dusun atau dengan sebutan lain.
  10. Penentuan  Kelayakan   pemekaran  suatu  Desa  harus  melewati   proses

 

Evaluasi Tingkat Perkembangan  Desa merupakan  suatu upaya penilaian tingkat perkembangan pemerintahan desa guna mengetahui efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan  Desa, dan pemberdayaan masyarakat  Desa dalam rangka penataan Desa.  Berikut ini disajikan hasil evaluasi tigkat perkembangan pemerintahan Desa  Sekotong Barat berdasarkan hasil telaah dokumen dan wawancara mendalam.

 

           Tabel Hasil Evaluasi Perkembangan Desa  Langko

Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Desa menunjukkan bahwa Desa  Sekotong Barat memperoleh skor 119. Hal ini menunjukkan bahwa Desa tersebut sudah layak untuk melakukan pembentukan Desa (Pemekaran  Desa).  Terdapat  beberapa  aspek  yang  perlu  menjadi  perhatian dalam perkembangan Desa  Sekotong Barat diantaranya yaitu ketersediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat (pasar Desa).

 

  1. Hasil Kajian Per Sektor

Kajian pemekaran desa ini berdasar pada  7 (tujuh) sektor  yaitu  sektor  administrasi,  sektor  ekonomi,  sektor  sosial budaya,  sektor  pendidikan,  sektor  kesehatan,  sektor  transportasi, komunikasi   dan     informasi,   serta  sektor  sarana  dan   prasarana.   Berikut  akan dijelaskan hasil analisis untuk masing-masing sektor.

  1. Sektor Administrasi

Untuk  Sektor Administrasi  pemekaran  desa  di  Lombok Barat dilakukan dengan pertimbangan beberapa atribut yaitu usia desa induk, persentase  keterlibatan  masyarakat,  musyawarah  desa  dan jumlah  penduduk. Berdasarkan  analisis leverage yang dilakukan  bahwa terlihat beberapa atribut yang   sensitif   dan   perlu    mendapat   perhatian    dalam    merekomendasikan pemekaran desa di Lombok Barat

Jumlah    Penduduk    memberikan kontribusi  yang  besar  terhadap  nilai  indeks  keberlanjutan  pada  analisis  RAP. Atribut  Usia  Desa  lnduk,  Persentase  Keterliatan  Masyarkat  dan  Musyawarah Desaperlu   mendapat   perhatian   sebagai   dasar   pemberian   rekomendasi pemekaran  Desa.   Berdasarkan   Permendagri   No.   1     tahun  2017  dinyatakan bahwa  batas minimal  usia  desa  Sekotong Barat untuk  bisa dimekarkan  adalah  5 tahun dengan jumlah  penduduk  untuk  wilayah  NTB  minimal 2500 jiwa  atau 500 KK. Nilai  lndeks  Keberlanjutan  atribut Administrasi  mencapai  100.  Hal  ini menunjukkan  bahwa  status  keberlanjutan  pemerintahan  Desa   Sekotong Barat  dari sektor administrasi tergolong baik (Sangat Layak dilakukan Pemekaran).

 

  1. Sektor Ekonomi

Sektor  Ekonomi  dilakukan  dengan mempertimbangkan beberapa atribut yaitu jumlah  sarana perekonomian, jumlah pengangguran, jumlah penduduk miskin, dan pendapatan masyarakat. Dari hasil analisis  diperoleh  nilai  indeks  keberlanjutan  sektor  ekonomi  sebesar  53,33 (Cukup  layak  dilakukan  pemekaran).  Hasil  analisis     leverage  menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan  mempengaruhi  keberlanjutan  pemekaran  desa  di  Desa    Sekotong Barat  yaitu jumlah pengangguran dan jumlah penduduk miskin. (Cukup   layak dilakukan pemekaran)

 

  1. Sektor Sosial Budaya

Sektor Sosial dan Budaya dilakukan dengan mempertimbangkan  beberapa   atribut  yaitu  lembaga  kepemudaan,   lembaga social  budaya,  lembaga  keagamaan,  lembaga  kemasyarakatan, penyelesaian konflik,  potensi konflik,  keamanan, tingkat kriminalitas, toleransi masyarakad dan solidaritas masyarakat.  Hasil  analaisis    leverage  menunjukkan  bahwa terdapat beberapa  atribut yang  sensitif dan  membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan  pemekaran  desa   Sekotong Barat  yaitu lembaga kemasyarakatan,  sosial budaya dan kepemudaan yang masih sedikit.  Dari  hasil analisis   diperoleh   nilai   indeks   keberlanjutan   sebesar  54,33   (Cukup   layak dilakukan pemekaran)

 

  1. Sektor Pendidikan

Sektor     Pendidikan     dilakukan     dengan mempertimbangkan  beberapa atribut  yaitu partiipasi  masyarakat dalam WAJAR 9  tahun,  tingkat  pendidikan,   akses  masyarakat  ke  pendidikan  formal,  akses masyarakat  ke  pendidikan  non  formal.  Hasll  analaisis   leverage  menunjukkan  bahwa terdapat  beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa di Desa  Sekotong Barat yaitu akses masyarakat ke pendidikan  luar  biasa  (SLB)  dan  tingkat  pendidikan  masyarakat. Dari  hasil analisis   diperoleh   nilai   indeks   keberlanjutan   sebesar   69,44   (Cukup   layak dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor Kesehatan

Sektor Kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan   beberapa   atribut   yaitu   akses   masyarakat   ke   sarana kesehatan,  ketersediaan  tenaga  kesehatan,   kegiatan  posyandu  dan jaminan kesehatan  masyarakat.  Hasil  analaisis   leverage  menunjukkan  bahwa terdapat beberapa  atribut yang sensitif dan membutuhkan  perhatian  lebih  dan mempengaruhi  keberlanjutan pemekaran desa di Desa   Sekotong Barat yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Ketersediaan Tenaga Kesehatan.  Dari hasil analisis diperoleh  nilai lndeks  Keberlanjutan  sektor  Kesehatan sebesar 60,14  (Cukup layak dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor  Transportasi, Komunikasi dan Informasi

Sektor Transportasi, Komunikasi dan lnformasi dilakukan  dengan  mempertimbangkan  beberapa  atribut  yaitu  kualitas  jalan, fungsi jalan, transportasi umum, jaringan komunikasi, dan media informasi. Hasil analaisis   leverage menunjukkan  bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan perhatian lebih dan mempengaruhi keberlanjutan pemekaran desa  di  Desa   Sekotong Barat  adalah  ketersediaan  transportasi  umum.  Dari  hasil analisis  diperoleh  nilai  lndeks  Keberlanjutan  sebesar 62, 18  (Cukup  layak  untuk dilakukan pemekaran).

 

  1. Sektor Sarana dan Prasaran

Sektor  Sarana  dan  Prasarana  dilakukan  dengan mempertimbangkan  beberapa atribut yaitu  kantor desa/pelayanan  masyarakat, sumber  air  bersih,  ketersediaan  TPS,  sarana  MCK,  fasilitas  penerangan,  dan sarana peribadatan. Hasil analaisis   leverage menunjukkan bahwa terdapat beberapa atribut yang sensitif dan membutuhkan  perhatian  lebih  dan mempengaruhi  keberlanjutan  pemekaran  desa  di  Kabupaten  Lombok  Barat yaitu  ketersediaan  TPS  dan  sarana  MCK.  Dari  hasil  analisis  diperoleh  nilai lndeks   Keberlanjutan  sektor  Sarana  dan  Prasarana  sebesar  54,71   (Cukup layak untuk dilakukan pemekaran). 

 

  1. Kondisi dan  Kelayakan  Pemekaran  Desa Sekotong Barat

Kelayakan pemekaran desa dalam kajian ini ditentukan berdasarkan hasil kombinasi  antara  Evaluasi  Tingkat  Perkembangan  Desa  (Permendagri  No.  1 tahun  2017)  dan  analisis  Multi Sektoronal scaling  (MDS)/  RAP-DESA.  Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa  Sekotong Barat sudah layak untuk dilakukan pemekaran.  (Cukup   layak   untuk   dilakukan   pemekaran).   

 

 

  1. Gambaran Umum Desa Persiapan Pesisir Mas
  1. Luas Wilayah.

     Desa persiapan Pesisir Mas merupakan pemekaran dari Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong. Secara  Geografis Desa Persiapan Pesisir Mas berada pada dataran rendah 0 meter dpl. Luas Desa persiapan Pesisir Mas 1.723 Ha.       

  1. Jumlah Dusun Desa persiapan Pesisir Mas 5 Dusun, yaitu:
  1. Dusun Pengawisan.
  2. Dusun Gili Genting.
  3. Dusun Labuah Petung.
  4. Dusun Gawah Pudak.
  5. Dusun Tembowong.
  1. Batas Wilayah:
  • Sebelah Utara        : Selat Lombok.
  • Sebelah Timur       : Desa Sekotong Barat dan Desa Kedaro.
  • Sebelah Selatan     : Desa Pelangan.
  • Sebelah Barat        : Desa Pelangan dan Selat Lombok.

 

 

  1.  Jumlah Penduduk.

Jumlah Penduduk Desa persiapan Pesisir Mas terdiri dari 1.636 KK dan 6.117 Jiwa. Jumlah penduduk, 6.117 jiwa atau 1.636 KK telah memenuhi persyaratan jumlah.

  1. Kelengkapan Dokumen
  1. Berita Acara Musdes dan Notulen ada
  2. Pusat Pemerintahan Dusun Tembowong
  3. Batas usia Desa induk lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pembentukan;
  4. Batas wilayah Desa telah ditetapkan dalam peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 65 tahun 2020 Peta Penetapan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
  1. Sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik, Kantor Desa persiapan sementara berlokasi di Rumah Masyarakat di Dusun Tembowong dan Kantor Desa Definitif sudah tersedia lahan +  15 are berlokasi di Dusun Labuan Petung.
  2. Kepala Desa Sekotong Barat (Kades Induk) telah bersedia menganggarkan dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Akses transportasi antar dusun dan antar Desa sudah berjalan lancar dan termasuk pula jejaring komunikasi antar wilayah kesemua wilayah dusun desa bahkan internasional telah dapat terlayani oleh operator penyedia layanan.
  4. Sumber Daya Alam  dan Sumber Daya Manusia

Memiliki potensi yang mendukung untuk keberlanjutan pembangunan Desa meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung dengan potensi yang dominan adalah desa wisata dan potensi  perikanan tangkap meliputi segala jenis ikan, dll.

      Potensi Sumber Daya Alam desa persiapan Pesisir Mas adalah perikanan tangkap dengan komoditi unggulan berupa berbagai jenis ikan. Potensi lainnya adalah perkebunan/ladang/tegalan dengan hasil palawija yang melimpah. Kedepan potensi yang paling menjanjikan untuk dikembangkan adalah menjadikan desa persiapan Pesisir Mas menjadi destinasi tujuan wisata dan pengembangan Desa wisata. Potensi sumber daya manusia telah banyak yang menyelesaikan jenjang pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi/sarjana sehingga diharapkan akan menjadi perintis dalam mempercepat pembangunan di Desa persiapan Pesisir Mas. Sosial budaya yang ada telah dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa (kearifan lokal : krame desa, krame adat, krame banjar, krame gubug).

Tersedianya sarana dan prasarana pelayanan publik bagi masyarakat di Desa dari berbagai sektor layanan yang memang menjadi prioritas bagi pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti Polindes, Pustu, Sekolah SD, SMP. Termasuk pula didalamnya sarana prasarana perekonomian Desa yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat Desa seperti Pasar Desa, Bumdes dan upaya berbagai stakeholder dalam memajukan perekonomian Desa.

 

Setelah dilakukan verifikasi terhadap Desa Persiapan Pesisir Mas terkait kelengkapan persyaratan administrasi pemekaran Desa, maka kesiapan dan kesanggupan masyarakat mendukung desa persiapan pesisir mas, Telah tersedianya kantor Desa persiapan dan tersedianya Lahan untuk pembangunan kantor Desa definitif, serta mengkaji dan mengamati potensi desa yang memungkinkan untuk mendukung keberlanjutan desa persiapan menjadi Desa definitif, maka dapat disimpulkan bahwa usulan pemekaran Desa Sekotong Barat menjadi Desa persiapan Pesisir Mas sangat layak untuk direkomendasikan untuk dibentuk menjadi Desa Persiapan Pesisir Mas.